JAKARTA, iNews.id - Penyanyi ternama Rossa menegaskan bahwa langkahnya melaporkan 78 akun media sosial ke Bareskrim Mabes Polri bukan dilandasi emosi atau sakit hati semata. Lantas, apa alasannya?
Di balik laporan tersebut, ada alasan serius terkait dugaan praktik terorganisir yang merugikan secara materiil. Ini yang membuat Rossa mantap melaporkan akun diduga buzzer itu ke polisi.
Didampingi kuasa hukumnya, Natalia Rusli dan Ikhsan Tualeka, Rossa mengungkap bahwa pihak manajemennya menemukan pola serangan yang tidak wajar. Konten-konten negatif tentang dirinya diduga sengaja dibuat untuk menarik perhatian publik demi keuntungan finansial.
"Ini bukan sekadar soal perasaan. Ada modus yang kami lihat, yaitu clickbait yang mengarah ke penjualan produk tertentu," ujar Rossa di Bareskrim, Jumat (17/4/2026).
Pelantun lagu 'Tegar' itu menjelaskan, para pelaku memanfaatkan namanya untuk memancing klik melalui judul atau narasi yang menyesatkan. Setelah itu, pengguna diarahkan ke tautan afiliasi atau lapak dagangan pribadi mereka.