Buntut Konten Prank KDRT, Baim Wong dan Paula Verhoeven Bakal Diperiksa Polisi Besok

Ravie Mulia Wardani
Baim Wong dan Paula Verhoeven. (Foto: Instagram)

Nurma pun menjelaskan pasal apa yang dicantumkan pihak pelapor kepada Baim Wong dan Paula Verhoeven. Dia menuturkan, ancaman hukuman yang bisa diterima pada pasangan selebriti.

"Pasalnya 220 KUHP, ancaman satu tahun, empat bulan," jelas dia.

Seperti diketahui, Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan oleh Ormas Sahabat Polisi. Nurma menjelaskan, ada satu pihak lagi yang juga melaporkan Baim.

"Yang masuk ke Polres Jakarta Selatan ada dua, masyakarat yang laporkan, dari Sahabat Polisi, kemudian ada dari inisial M," kata Nurma.

"Nanti (untuk damai) kita dalami lagi proses berjalan," tutup Nurma.

Editor : Siska Permata Sari
Artikel Terkait
Seleb
7 hari lalu

Viral Baim Wong Pamer Hampers Lebaran 2026 dari Presiden Prabowo, Ini Isinya!

Seleb
1 bulan lalu

Geger! Paula Verhoeven Kode Susah Ketemu Anak, Dilarang Baim Wong?

Seleb
1 bulan lalu

Demi Wajah Awet Muda, Baim Wong Rela Stem Cell di Korea

Seleb
1 bulan lalu

Baim Wong Bantah Operasi Plastik di Korea Selatan, Faktanya Mengejutkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal