Begini Cara Mudah Membuat Paspor Online Lengkap dengan Biayanya

Siska Permata Sari
Membuat paspor kini tidak terlalu sulit. (Foto: Imigrasi)

Siapkan berkas yang dibutuhkan

Jangan lupa untuk mempersiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan untuk membuat paspor. Selain barcode, Anda perlu membawa dokumen-dokumen penting lainnya, di antaranya:

1. KTP (pastikan KTP Anda sudah e-KTP)

2. KK (Kartu Keluarga)

3. Akta Kelahiran atau surat baptis

4. Akta perkawinan atau buku nikah, ijazah

5. Paspor lama, jika Anda ingin perpanjang paspor

Mendatangi kantor imigrasi

Di hari yang sudah Anda tentukan saat pendaftaran melalui online, Anda harus tetap mendatangi kantor imigrasi yang telah Anda pilih. Di sana Anda akan melalui tahap verifikasi data atau berkas, serta wawancara.

Menunggu paspor 

Paspor yang Anda buat tidak akan langsung jadi di hari itu juga. Paspor Anda baru akan tersedia setidaknya empat hari kerja sampai satu minggu lagi.

Editor : Tuty Ocktaviany
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Ini Alasan Kejagung Cabut Paspor Jurist Tan dan Riza Chalid

Nasional
8 hari lalu

Riza Chalid Dikabarkan Punya 2 Paspor, Ini Kata Kejagung

Nasional
8 hari lalu

Paspor Jurist Tan dan Riza Chalid Dicabut, Kejagung Harap segera Dideportasi ke Indonesia

Nasional
9 hari lalu

Paspor Riza Chalid dan Jurist Tan Dicabut, Terancam Stateless?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal