Biaya pembuatan paspor
Berikut rincian biaya pembuatan paspor. Data ini bisa berubah seiring berjalannya waktu. Anda bisa mengecek ke media sosial dan website resmi atau langsung mendatangi kantor imigrasi.
- Paspor biasa 48 halaman Rp300.000
- Paspor biasa elektronis (e-passport) 48 halaman Rp600.000
- Paspor biasa 24 halaman Rp100.000
- Paspor biasa elektronis (e-passport) 24 halaman Rp350.000 (*saat ini belum tersedia)
- Paspor biasa 24 halaman pengganti yang hilang yang masih berlaku Rp200.000
- Paspor biasa 24 halaman pengganti yang rusak yang masih berlaku Rp100.000
- Paspor biasa elektronis (e-passport) 24 halaman pengganti yang hilang yang masih berlaku Rp800.000
- Paspor biasa elektronis (e-passport) 24 halaman pengganti yang rusak yang masih berlaku Rp350.000
- Paspor biasa 48 halaman pengganti yang hilang yang masih berlaku Rp600.000
- Paspor biasa 48 halaman pengganti yang rusak yang masih berlaku Rp300.000
Paspor biasa elektronis (e-passport) 48 halaman pengganti yang hilang yang masih berlaku Rp1.200.000
- Paspor biasa 24 halaman pengganti yang hilang/rusak yang masih berlaku disebabkan karena bencana alam dan awak kapal yang kapalnya tenggelam Rp100.000
- Paspor biasa Elektronis (E-passport) 24 halaman pengganti yang hilang/rusak yang masih berlaku disebabkan karena bencana alam dan awak kapal yang kapalnya tenggelam Rp350.000
- Paspor biasa 48 halaman pengganti yang hilang/rusak yang masih berlaku disebabkan karena bencana alam dan awak kapal yang kapalnya tenggelam Rp300.000
- Paspor biasa Elektronis (E-passport) 48 halaman pengganti yang hilang/rusak yang masih berlaku disebabkan karena bencana alam dan awak kapal yang kapalnya tenggelam Rp600.000
- Jasa Penggunaan Teknologi Sistem Penerbitan Paspor berbasis Biometrik Rp55.000
Selamat mencoba!