Begini Cara Mudah Membuat Paspor Online Lengkap dengan Biayanya

Siska Permata Sari
Membuat paspor kini tidak terlalu sulit. (Foto: Imigrasi)

Biaya pembuatan paspor

Berikut rincian biaya pembuatan paspor. Data ini bisa berubah seiring berjalannya waktu. Anda bisa mengecek ke media sosial dan website resmi atau langsung mendatangi kantor imigrasi.

- Paspor biasa 48 halaman Rp300.000

- Paspor biasa elektronis (e-passport) 48 halaman Rp600.000

- Paspor biasa 24 halaman Rp100.000

- Paspor biasa elektronis (e-passport) 24 halaman Rp350.000 (*saat ini belum tersedia)

- Paspor biasa 24 halaman pengganti yang hilang yang masih berlaku Rp200.000

- Paspor biasa 24 halaman pengganti yang rusak yang masih berlaku Rp100.000

- Paspor biasa elektronis (e-passport) 24 halaman pengganti yang hilang yang masih berlaku Rp800.000

- Paspor biasa elektronis (e-passport) 24 halaman pengganti yang rusak yang masih berlaku Rp350.000

- Paspor biasa 48 halaman pengganti yang hilang yang masih berlaku Rp600.000

- Paspor biasa 48 halaman pengganti yang rusak yang masih berlaku Rp300.000

Paspor biasa elektronis (e-passport) 48 halaman pengganti yang hilang yang masih berlaku Rp1.200.000

- Paspor biasa 24 halaman pengganti yang hilang/rusak yang masih berlaku disebabkan karena bencana alam dan awak kapal yang kapalnya tenggelam Rp100.000

- Paspor biasa Elektronis (E-passport) 24 halaman pengganti yang hilang/rusak yang masih berlaku disebabkan karena bencana alam dan awak kapal yang kapalnya tenggelam Rp350.000

- Paspor biasa 48 halaman pengganti yang hilang/rusak yang masih berlaku disebabkan karena bencana alam dan awak kapal yang kapalnya tenggelam Rp300.000

- Paspor biasa Elektronis (E-passport) 48 halaman pengganti yang hilang/rusak yang masih berlaku disebabkan karena bencana alam dan awak kapal yang kapalnya tenggelam Rp600.000

- Jasa Penggunaan Teknologi Sistem Penerbitan Paspor berbasis Biometrik Rp55.000

Selamat mencoba!

Editor : Tuty Ocktaviany
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Ini Alasan Kejagung Cabut Paspor Jurist Tan dan Riza Chalid

Nasional
5 hari lalu

Riza Chalid Dikabarkan Punya 2 Paspor, Ini Kata Kejagung

Nasional
5 hari lalu

Paspor Jurist Tan dan Riza Chalid Dicabut, Kejagung Harap segera Dideportasi ke Indonesia

Nasional
7 hari lalu

Paspor Riza Chalid dan Jurist Tan Dicabut, Terancam Stateless?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal