Dody mengatakan proses sidang perceraian kliennya akan memasuki agenda pembuktian pada Rabu (28/2/2024) di PA Depok. "Besok agendanya pembuktian dari ibu Catherine. Finalisasinya di pembuktian apakah tuntutan ibu Catherrine itu beralasan hukum atau tidak. Misalnya, soal nafkah dalam proses peradilan PA Depok," kata Dody.
Diberitakan sebelumnya, Catherine Wilson berikeras ingin bercerai dari suaminya, Idham Masse. Dia mengklaim tak diberikan nafkah selama menjalani bahtera rumah tangga dengan anggota DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan tersebut.
Dalam gugatan cerainya, Keket juga menuntut nafkah Iddah dan Mut'ah dengan nominal mencapai Rp 1,2 M. Tuntutan itu disinyalir membuat mediasi antara Catherine dan Idham gagal menemui titik terang. Sebab itu, proses sidang keduanya berlanjut ke pembahasan pokok perkara.