Cynthiara Alona Jalani Sidang Lanjutan Kasus Prostitusi Anak di Bawah Umur, Hadirkan 2 Saksi Korban

Nandha Aprilianti
Artis seksi Cynthiara Alona kembalì menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Kamis (19/8/2021). (Foto: Instagram)

Sementara itu, diketahui sidang akan kembali digelar pada Kamis minggu depan untuk kembali menghadirkan beberapa saksi lain.

"Seharusnya sih hari ini saksi dari penangkap ya. Tapi karena agenda majelis padat dan ada agenda acara sebelumnya, kebetulan ulang tahun Mahkamah Agung. Jadi agenda berikutnya adalah saksi lagi," ujarnya.

Cynthiara Alona didakwa Pasal 88 juncto Pasal 76 huruf I UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dia diancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Seleb
13 hari lalu

Pernyataan Lengkap Andhika Sudarman usai Dituduh Pelaku Pelecehan Seksual

Internasional
1 bulan lalu

Geger! Pria Australia Didakwa Lakukan Kejahatan Seks terhadap Ratusan Anak di 15 Negara

Megapolitan
2 bulan lalu

Duh! Oknum Guru SD di Tangsel Diduga Cabuli Puluhan Siswa sejak 2023

Internet
2 bulan lalu

Anak Kini Tak Bisa Sembarangan Main Game Roblox, Harus Verifikasi Orang Tua

Internet
4 bulan lalu

Australia Terapkan Aturan Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Media Sosial, Kapan Indonesia? 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal