JAKARTA, iNews.id - Aktris Erika Carlina akhirnya memutuskan mencabut laporan dugaan pengancaman terhadap mantan kekasihnya, Giovanni Surya Saputra alias DJ Panda. Pencabutan laporan itu dibenarkan oleh Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Iskandarsyah.
Dia menegaskan, langkah tersebut diambil pihak pelapor karena sudah menemui kesepakatan damai di luar proses hukum Polda Metro Jaya. "Mereka sudah mediasi di luar. Terjadi kesepakatan," ujar AKBP Iskandarysah saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat, Senin (22/12/2025).
Saat ini, kepolisian tengah memproses pencabutan laporan Erika terhadap DJ Panda. Iskandar juga menegaskan permohonan pencabutan laporan itu dilayangkan Erika sejak Jumat, 19 Desember 2025.
"Sedang kami proses untuk restorative justice. Suratnya masuk Jumat kemarin," jelasnya
Dalam jumpa persnya beberapa waktu lalu, DJ Panda sudah menyampaikan maaf di depan publik atas perbuatannya terhadap Erika. Dia mengaku khilaf telah menyebarkan informasi terkait kehamilan Erika ke dalam grup WhatsApp yang disinyalir berisi 500 orang dari fansnya.