Denny Sumargo Ungkap Alasan Pratiwi Noviyanthi Menolak Damai dengan Agus Salim, gegara Donasi 7 Turunan?

Nurul Amanah
Denny Sumargo ungkap alasan Novi tolak berdamai dengan Agus Salim. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Artis Denny Sumargo blak-blakan ungkap alasan Pratiwi Noviyanthi menolak berdamai dengan Agus Salim. Benarkah gara-gara dituntut memberikan donasi 7 turunan?

Belum lama ini Agus Salim dan Pratiwi Noviyanthi melakukan mediasi sebagai tindak lanjut kekecewaan Novi, sapaan akrab Pratiwi Noviyanthi, karena Agus Salim dinilai menyalahgunakan uang donasi Rp1,5 miliar. Dari mediasi itu diharapkan lahir kesepakatan demi menyelesaikan masalah di antara keduanya.

Tapi, bukannya perdamaian yang didapat, Novi malah menolak berdamai dengan Agus Salim. Bukan tanpa alasan, Denny Sumargo yang berada di pihak Novi mengungkapkan alasannya. Apa itu?

Alasan Pratiwi Noviyanthi menolak berdamai dengan Agus Salim

Menurut penuturan Denny Sumargo, Novi menolak berdamai dengan Agus dan memilih walk out dari sesi mediasi karena klausal yang dibuat pihak Agus Salim dianggap tidak masuk akal. Dikatakan dalam klausal itu bahwa Novi diminta setuju untuk kembali menggalang dana apabila uang donasi untuk Agus Salim habis terpakai untuk pengobatan.

"Apabila seluruh dana donasi yang dipergunakan untuk biaya pengobatan mata dan luka bakar pihak pertama telah habis terpakai dan selanjutnya diperlakukan dana lanjutan, maka pihak kedua akan melakukan penggalangan donasi lanjutan sesuai dengan ketentuan undang-undang dan peraturan yang berlaku," ungkap Densu, dikutip dari unggahan @sumargodenny, Rabu (27/11/2024).

Lalu, dalam kesepakatan tersebut tidak boleh dibatalkan salah satu pihak. Bahkan apabila salah satu pihak meninggal dunia, maka harus dilanjutkan oleh ahli waris.

"Bahwa kesepakatan bersama ini tidak akan berakhir dan/atau dibatalkan dengan permintaan salah satu pihak. Akan tetapi harus dengan kesepakatan dan persetujuan tertulis para pihak serta tidak akan berakhir dengan meninggalnya salah satu pihak akan tetapi diteruskan dan wajib dipenuhi oleh para ahli waris atau penerima hak masing-masing," ujar Denny Sumargo.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Megapolitan
15 hari lalu

Niat Lerai Tawuran, Jukir di Pulogebang Malah Jadi Korban Penyiraman Air Keras

Seleb
19 hari lalu

Taqy Malik Akhirnya Akui Salah soal Donasi Masjid, Ini Permintaan Maafnya

Music
31 hari lalu

Luar Biasa! Wali Band Ajak Penonton Synchronize Fest 2025 Sedekah untuk Palestina

Nasional
1 bulan lalu

MNC Peduli Salurkan Donasi Rp50 Juta ke PMI Jakarta Pusat

Nasional
1 bulan lalu

Profil Dewa Made Indra, Sekda Bali yang Viral Marahi ASN terkait Kebocoran Informasi Donasi Banjir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal