Diduga Ada Unsur Sengaja, Polisi: Sopir Vanessa Angel Terancam Penjara

Nur Afidah Zalfalia S
Ketahuan sempat memainkan handphone saat mengemudi, sopir yang membawa mobil Vanessa Angel dan Febri Ardiansyah, Tubagus Joddy terancam hukuman penjara.

JAKARTA, iNews.id – Ketahuan sempat memainkan handphone saat mengemudi, sopir yang membawa mobil Vanessa Angel dan Febri Ardiansyah (Bibi), Tubagus Joddy terancam hukuman penjara. Polisi menduga ada unsur kesengajaan karena lalai saat mengemudikan kendaraan. 
 
“Jadi pada saat kendaraan melaju, kita sudah mendapatkan informasi kecepatan di beberapa kilometer itu 130 km per jam,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Latif Usman dalam video podcastnya Deddy Corbuzier.
 
Dia menuturkan saat di kilometer 72 mobil Vanessa dan Bibi berkecepatan 130 km per jam. Kemudian mobil oleng ke kiri dan sempat menyentuh pembatas jalan di sebelah kiri.
 
“Fatalnya menghantam ujung batas beton. Hingga akhirnya mobil terpelanting ke arah kanan, lajur cepat dan mental sampai 30 meter,” ujar Kombes Pol Latif Usman.

Dia mengungkapkan penyebab paling sering kecelakaan di jalanan adalah hilangnya konsentrasi sang pengemudi dan ban pecah. Namun, yang memperparah dampak kecelakaan adalah kecepatan dari kendaraan itu sendiri.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Seleb
1 tahun lalu

Dipekerjakan oleh Raffi Ahmad, Tubagus Joddy Bersyukur: Terima Kasih atas Kesempatannya Aa

Seleb
1 tahun lalu

Bikin Mewek, Gala Sky Rindu Berat Mami Papi: Mau Peluk

Seleb
1 tahun lalu

Heboh! Usai Keluar Penjara Tubagus Joddy Dapat Pekerjaan Jadi Kreator Konten dari Raffi Ahmad

Seleb
1 tahun lalu

Mengejutkan! Mayang Ngaku Pernah Dapat DM dari Vadel Badjideh di Instagram, Apa Isinya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal