"Tujuannya adalah Lisa ini kan tengah memperjuangkan status anaknya, ya, sudah tugas negara untuk melindungi warganya," lanjut kuasa hukum Lisa Mariana, Jhonboy Nababan.
Sebelumnya, Ridwan Kamil menggugat balik Lisa Mariana dalam perkara perselingkuhan yang digugat ke Pengadilan Negeri Bandung. RK menggugat secara perdata dengan nilai Rp105 miliar.
Gugatan balik tersebut sekaligus jawaban atas gugatan yang dilayangkan Lisa Mariana.