Sejak namanya terseret kasus penyalahgunaan narkoba, Lee Sun Kyun dikeluarkan dari beberapa proyek. Salah satunya adalah drama No Way Out.
Lee Sun Kyun dikeluarkan tepat dua hari sebelum syuting dimulai. Hukuman penalti yang harus dibayarkan Lee Sun Kyun diperkirakan mencapai 10 miliar won atau sekitar Rp119 miliar.
Sementara, kepolisian mengungkapkan jenazah Lee Sun Kyun tidak diautopsi. Ini terkait permintaan dari pihak keluarga. "Autopsi tidak akan dilakukan sesuai dengan keinginan keluarga," ujar kepolisian setempat dikutip dari Yonhap News Agency.
Namun, kepolisian menegaskan tetap akan melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kematian Lee Sun Kyun. "Investigasi dilakukan untuk mengetahui keadaan sebenarnya seputar kematian Lee, termasuk waktu kematiannya," kata kepolisian.
Sebelum meninggal, Lee Sun Kyun tengah diselidiki lantaran diduga menggunakan narkoba sejak Oktober 2023. Lee terakhir kali terlihat pulang ke rumah pada Minggu (24/12/2023).
Sebelumnya, dia diinterogasi polisi selama 19 jam atas dugaan penggunaan narkoba. Kepada Yonhap, Lee mengatakan telah menyelesaikan interogasi terkait kasus dugaan pemerasaan. "Saya berharap polisi dengan bijak menentukan pernyataan mana yang lebih dapat dipercaya antara pernyataan saya dan para pemeras," ujar peraih Piala Oscar ini.