Dikaitkan Inisial CA yang Tertangkap Dugaan Prostitusi, Ini Kata Pengacara Cynthiara Alona

Lintang Tribuana
Artis Cynthiara Alona. (Foto: Instagram)

Seperti diketahui, Cynthiara Alona dijatuhi hukuman 10 bulan penjara oleh hakim di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A, Kota Tangerang, Banten, pada 8 Desember 2021, terkait kasus prostitusi online. Keputusan tersebut dibacakan oleh Hakim Ketua Mahmuriadin.

Menanggapi putusan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan banding. Selama proses banding, Cynthiara Alona akan tetap ditahan di Polda Metro Jaya.

Editor : Elvira Anna
Artikel Terkait
Seleb
3 tahun lalu

Kaleidoskop 2022: Deretan Artis Bebas Penjara Tahun Ini, Ada yang Terjerat Kasus Korupsi

Seleb
3 tahun lalu

Begini Nasib Chytiara Alona setelah Keluar dari Penjara, Tak Punya Uang hingga Ditipu Pengacara

Seleb
3 tahun lalu

Kena Tipu hingga Rp800 Juta, Cynthiara Alona Laporkan Mantan Pengacara ke Polisi

Megapolitan
4 tahun lalu

Kasus Prostitusi Online, Pelanggan Cassandra Angelie Bukan Pejabat

Seleb
4 tahun lalu

Hana Hanifa Beberkan Prostitusi Artis, Tarifnya hingga Ratusan Juta!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal