Dilaporkan Farhat Abbas, Denny Sumargo Terancam 5 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta

Ravie Wardhani
Denny Sumargo dilaporkan Farhat Abbas ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan ujaran kebencian dan diskriminasi ras terancam hukuman 5 tahun. (Foto: TikTok/Instagram Denny Sumargo)

JAKARTA, iNews.id - Pembawa acara sekaligus youtuber Denny Sumargo dilaporkan Farhat Abbas ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan ujaran kebencian dan diskriminasi ras. Laporan Farhat telah diterima pihak penyidik.

Laporan bermula saat keduanya melangsungkan pertemuan tertutup di rumah Farhat. Saat itu, kedatangan Denny Sumargo untuk meminta klarifikasi kepada Farhat soal ucapan yang ingin menghajarnya.

Meski tak terjadi perkelahian, pertemuan itu pun terlihat cukup tegang karena kedua pihak berusaha mempertahankan pendapatnya masing-masing.

Alih-alih berakhir damai, Farhat tak terima dengan kedatangan Densu di rumahnya. Apalagi, Densu dituduh mengucapkan kalimat dugaan diskriminasi kepada suku Bugis.

"Awal kejadian menurut keterangan pelapor mengetahui video dari TikTok terkait video terlapor yang mengandung ujaran kebencian Suku dan Ras ditujukan kepada Korban FA yang isinya 'Kita ini orang Makssar bos, kau Bugis kan, cabut pedangmu, heh ada burungmu cabut pedangmu, kasih tau kasihmu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam pernyataan resmi Jumat (8/11/2024).

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
4 hari lalu

Denny Indrayana cs Dinilai Tak Punya Legal Standing Gugat Ijazah Gibran ke MK

4 hari lalu

Perkara Gibran Dinilai Bukan Cuma soal Ijazah, Denny Indrayana Ungkap 5 Pelanggaran Konstitusi

18 hari lalu

Islah Bahrawi Duga Video Budi Arie Sengaja Dibocorkan: Jokowi Mungkin Kecewa dengan Prabowo

18 hari lalu

Dikaitkan dengan Demo 27 Agustus, Kubu Budi Arie Sindir Relawan Prabowo: Terlalu Halu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal