Dilaporkan ke Polisi, Kuasa Hukum Tiko: Laporannya Masih Sangat Prematur

Ayu Utami Anggraeni
Dilaporkan ke Polisi, Kuasa Hukum Tiko: Laporannya Masih Sangat Prematur (Foto: Instagram)

"Perusahaan ini kan selama ini dikelola secara kekeluargaan antara Tiko (Suami) Selaku Direktur dan Arina (Mantan Istri) Selaku Komisaris, jika kita mengacu pada ketentuan pasal 114 UU PT maka jelas tugas seorang komisaris itu bertanggungjawab atas pengawasan perseroan dan komisaris juga bertanggungjawab secara pribadi atas kerugian perseroan apabila yang bersangkutan lalai dalam menjalankan tugasnya, sekarang pertanyaannya apakah Arina Winarto selaku Komisaris telah menjalankan tugas juga selama ini dengan baik dan benar sebagaimana ketentuan UU PT?," katanya.

Lebih lanjut, dia mengatakan terkait ada pemberitaan yang menyesatkan ini Irfan juga menyampaikan kepada khalayak umum agar tidak menelan mentah-mentah informasi dari pemberitaan yang sifatnya sepihak.

"Juga Terkait pemberitaan terhadap klien kami yang beredar di pemberitaan media massa yang beredar hari ini, tentunya sangat merugikan klien kami, seolah-olah klien kami Tiko Wardhana telah terbukti menggelapkan dana yang baru sebatas dugaan dan masih tahap penyidikan. Kami juga menuntut adanya proses dan penunjukkan audit independen yang sama-sama diketahui dan disetujui oleh semua pihak di perusahaan tersebut, jadi proses hukum ini bisa jelas, adil dan transparant dan kami juga berharap agar pihak kepolisian dapat menjalankan tugasnya secara  prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan (PRESISI)," tutur Irfan

Editor : Vien Dimyati
Artikel Terkait
Seleb
10 hari lalu

Acha Septriasa Belum Cari Pasangan Baru usai Cerai, Trauma?

Nasional
10 hari lalu

Artis Onadio Leonardo Ditangkap terkait Penyalahgunaan Narkoba, Ini Kata Polisi

Seleb
14 hari lalu

Menyala! Cinta Laura Jadi Speaker ASEAN Inclusive Growth Summit di Malaysia

Seleb
20 hari lalu

Sakit Hati Diejek Kuda Nil, Nathalie Holscher Rela Potong Lambung!

Nasional
1 bulan lalu

Prabowo Lantik Ari Sihasale Jadi Anggota Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otsus Papua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal