JAKARTA, iNews.id - Taqy Malik buka suara setelah dilaporkan ke polisi karena diduga terlibat kasus penipuan robot trading, Net89. Taqy mengatakan, mulanya dia merasa syok lantaran namanya terseret kasus tersebut.
Pria 25 tahun ini bahkan telah menjalani pemeriksaan saksi terlapor di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Kamis (10/11/2022) kemarin. Di ruang pemeriksaan, Taqy telah mengkalrifikasi dan menjelaskan keterlibatannya dalam kasus tersebut.
"Seyogyanya klien saya, Mas Taqy, tidak punya hubungan apapun dengan Reza Paten, kecuali pada saat beliau melakukan lelang melalui media Instagram, baru di situ beliau kenal, dan memang faktanya pemenang nilai tertinggi adalah mas Reza Paten," kata Dedy DJ selaku kuasa hukum Taqy Malik.
Taqy sendiri mengaku masalah tersebut menjadi pembelajaran berharga baginya. Dia berjanji bakal lebih berhati-hati dalam menjual barang berharganya ke orang lain.
"Pembelajaran ke depannya. Iintinya kita harus lebih hati-hati, lebih jeli lagi dan lebih melihat konsekuensi ke depan," ujar mantan suami Salmafina Sunan itu.