Disuntik Vaksin Covid-19 di Bulan Ramadan Apakah Membatalkan Puasa? Ini Penjelasannya 

Wilda Fajriah
Merujuk fatwa MUI, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi umat muslim pada Ramadan tidak membatalkan puasa. (Foto: Antara) 

Melalui Fatwa ini, MUI juga menyampaikan umat Islam wajib berpartisipasi dalam program vaksinasi demi wujudkan kekebalan kelompok dan terbebas dari wabah Covid-19. 

Hingga saat ini, pemerintah sudah mengeluarkan 12,5 juta dosis vaksin. Cakupan dosis pertama di Indonesia sudah mencapai angka 21,33 persen dari target 40 juta sasaran pada vaksinasi tahap 1 dan 2.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Health
6 bulan lalu

Vaksin Covid-19 Terbaru Resmi Rilis, FDA Approve! 

Nasional
6 bulan lalu

Vaksin Covid-19 Pfizer dan Moderna Berpotensi Sebabkan Cedera Jantung, Ini Faktanya!

Nasional
2 tahun lalu

Heboh Vaksin Covid-19 AstraZeneca Timbulkan Efek Samping Langka, Ini Kata BPOM

Bisnis
2 tahun lalu

Produksi Vaksin Covid-19, Etana Resmi Dapat Sertifikat Halal dari LPPOM-MUI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal