Ditangkap di Bandung, Fariz RM Digelandang Polisi ke Polres Jaksel

Riyan Rizki Roshali
Fariz RM kembali ditangkap polisi untuk keempat kalinya terkait dugaan penyalahgunaan narkotiba. (Foto:

Dia diamankan dengan barang bukti 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.

Kasus kedua, dia ditangkap pada 2015 saat mengisap ganja di rumahnya kawasan Bintaro Jaya, Tangerang Selatan. Polisi menyita barang bukti berupa ganja pada asbak di atas meja. 

Kasus ketiga, pelantun lagu Barcelona itu kembali ditangkap atas penyalahgunaan narkoba. Fariz RM ditangkap Jumat (24/8/2018), sekitar pukul 09.45 WIB di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan. 

Dari tangan Fariz, polisi mengamankan barang bukti dua paket plastik klip diduga sabu, 9 butir pil Alprazolan, 2 butir Dumolit, dan satu alat isap sabu.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kapolri Jenderal Suyudi Sebut Peredaran Narkoba Makin Masif, Dorong Penindakan Lebih Gencar

3 hari lalu

Polisi Buru Bandar Besar Pemasok Narkoba ke Kampung Ambon dan Boncos

3 hari lalu

Bareskrim Gerebek 9 Sarang Narkoba di Sumut, Tangkap 36 Orang

6 hari lalu

Atasi Overkapasitas Lapas, Pemerintah Sepakat Pengguna Narkoba Direhabilitasi Bukan Dipenjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal