Ditemani Pengacara, Sandra Dewi Diperiksa terkait Pemblokiran Rekening Milik Harvey Moeis

Selvianus Kopong Basar
Sandra Dewi dipanggil Kejagung untuk meminta keterangan sekaligus melakukan pengembangan terhadap pemblokiran sejumlah rekening beberapa waktu lalu. (Foto: Selvianus Kopong)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil Sandra Dewi untuk diperiksa terkait kasus korupsi Timah Harvey Moeis serta 15 tersangka lainnya senilai Rp271 Triliun. Sandra Dewi tiba di Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kamis (4/4/2024), sekitar pukul 09.24 WIB didampingi kuasa hukumnya.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi mengatakan, pemanggilan Sandra Dewi untuk meminta keterangan sekaligus melakukan pengembangan terhadap pemblokiran sejumlah rekening beberapa waktu lalu. 

"Hari ini kita lakukan pemanggilan terhadap saksi SD dalam rangka meneliti terhadap beberapa rekening yang telah kita blokir tempo hari, untuk memilah di mana yang diduga ada kaitannya dengan tindakan pidana saudara HM," ujar Kuntadi saat ditemui dikantornya Kamis (4/4/2024).

"Diharapkan kita tidak melakukan kesalahan dalam penyitaan dan hanya sekadar untuk memilah," katanya.

Kuntadi menerangkan pemanggilan Sandra Dewi dalam rangka melakukan penelitian, apakah sang artis memiliki kaitan dengan beberapa rekening telah diblokir tersebut.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejagung Perpanjang Masa Penahanan 3 Eks Pimpinan BGN Dadan Hindayana cs

57 tahun lalu

Intel Kejagung Periksa Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, Kasus Apa?

57 tahun lalu

Kejagung Sita Lamborghini hingga Dump Truck terkait Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit

57 tahun lalu

Kejagung Segel 17.600 Motor Listrik terkait Kasus Korupsi MBG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal