"Sudah ditawarkan tapi yang bersangkutan tidak hadir," kata Yafet Rissy.
Sebab itu, pihaknya memutuskan untuk melanjutkan perkara tersebut hingga ke pengadilan. Sebagai kuasa hukum, Yafet juga membeberkan kerugian yang dialami Dito Mahendra akibat perbuatan terlapor.
"Alasannya tindakan yang menghina itu telah menimbulkan kerugian materil merusak reputasi bisnis dari Mas Dito itu sangat serius," katanya lagi