Selain membantah tuduhan pencabulan, pihak Ruben turut mempertanyakan identitas, legalitas organisasi, serta kapasitas pihak yang mengaku mewakili organisasi tersebut dalam menyampaikan laporan.
Minola mengatakan, persoalan itu akan diklarifikasi melalui proses hukum di kepolisian. Pihaknya juga memastikan akan menempuh langkah hukum terhadap pihak-pihak yang diduga membuat laporan palsu.
"Nanti tinggal dibuktikan di kepolisian perihal kebenaran pelapor dari suatu organisasi dan kapasitas jabatan yang disampaikan di ruang publik. Intinya kami laporkan kembali pihak-pihak yang diduga membuat laporan palsu tersebut," ujarnya.