Dituntut 1 Tahun Penjara Terkait Kasus Vape, Jonathan Frizzy Masih Berharap Vonis Lebih Ringan

Ravie Wardhani
Lamgok Heryanti Silalahi berharap kliennya Jonathan Frizzy mendapat vonis lebih ringan dari tuntutan dalam sidang putusan. (Foto: Instagram)

Lamgok berharap Ijonk mendapat vonis lebih ringan dari tuntutan dalam sidang putusan. Terlebih, Lamgok menilai sang klien tersandung kasus ini karena ketidaktahuannya terhadap obat keras atau zat etomidate yang terkandung dalam vape tersebut. 

"Bagaimana nanti hasil akhirnya, ya kami mengharapkan putusan yang terbaik dan seringan-ringannya untuk Ijonk, mengingat Ijonk perlu menghidupi keluarganya dan juga ketidaktahuan Ijonk, dan Ijonk di sini, peranannya hanya membantu," ujarnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
19 hari lalu

Zat Etomidate di Vape Belum Masuk Golongan Narkoba, Bareskrim: Pemakai Tetap Ditindak

Seleb
19 hari lalu

Divonis 8 Bulan Penjara, Jonathan Frizzy Berharap Cepat Selesai Kembali Berakting

Seleb
19 hari lalu

Jonathan Frizzy Bakal Gelar Acara Bahagia Usai Bebas dari Penjara, Nikahi Ririn Dwi Ariyanti?

Seleb
19 hari lalu

Pesan Menyentuh Jonathan Frizzy usai Divonis 8 Bulan Penjara

Seleb
19 hari lalu

Jonathan Frizzy Divonis 8 Bulan Penjara dan Bayar Rp2.000!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal