JAKARTA, iNews.id - Artis Nikita Mirzani dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara pemerasan dan TPPU. Bagaimana reaksi Nikita?
Nikita Mirzani hari ini banyak tersenyum, padahal agenda sidang adalah pembacaan tuntutan JPU. Dia mengaku sangat santai menanggapi tuntutan yang diberikan JPU.
Bahkan, Nikita terciduk sempat joget TikTok sebelum sidang dimulai. Dia pun selalu menyebarkan senyuman di dalam ruang sidang, pun setelah tuntutan dibacakan.
Nikita Mirzani dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar oleh JPU. Jaksa menilai Nikita terbukti melakukan kesalahan di mata hukum, mengacu pada laporan Reza Gladys, Nikita dinilai terbukti memeras dan melakukan TPPU.
Setelah tuntutan dibacakan, Nikita dibawa keluar ruang sidang. Di momen ini, Nikita memberi tanggapan atas tuntutan yang diberikan kepadanya.
Kepada awak media, Nikita mengaku santai mendengar tuntutan tersebut. Terlebih, baginya itu hanya tuntutan JPU bukan vonis hakim.
"Tuntutannya 11 tahun? Gak ada masalah. Itu, kan, tuntutan, ya, kan, tuntutan dari jaksa, jaksa berhak menuntut, suka suka dia, yang penting jaksa sudah selesai tuh," kata Nikita Mirzani di PN Jaksel, Kamis (9/10/2025).
"Jaksa gak ada nuntut-nuntut lagi. Nanti giliran saya. Pledoi di minggu depan," ucap Nikita dengan nada santai.