Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar, Vadel Badjideh Ajukan Pembelaan Pekan Depan

Ravie Wardhani
Vadel Badjideh kecewa dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp1 Miliar akan ajukan pembelaan (pledoi) di PN Jakarta Selatan, pekan depan. (Foto: Dok)

Rio Barten mengungkapkan tuntutan yang diterima Vadel dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). "JPU sudah menyampaikan surat tuntutannya. Dituntut selama 12 tahun, denda Rp1 Miliar. Apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan," katanya. 

Sidang lanjutan kasus ini, kata Rio, akan digelar pada Senin, 8 September 2025 dengan agenda pembacaan peidoi atau nota pembelaan dari pihak terdakwa.
 
"Agenda selanjutnya maka sidang sudah ditunda 1 minggu ke depan untuk penyampaian pembelaan dari terdakwa," kata Rio. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Seleb
2 hari lalu

Sidang Gugatan Nikita Mirzani Vs Reza Gladys Ditunda hingga Lebaran, Ini Alasannya!

Seleb
15 hari lalu

Tunggu Putusan Kasasi MA, Nikita Mirzani Berharap Bebas Tahun Ini

Seleb
15 hari lalu

Sering Kambuh Sakit Gigi di Rutan, Nikita Mirzani Tetap Puasa

Seleb
15 hari lalu

Pihak Reza Gladys Tertawakan Bukti Nikita Mirzani di Kasus Perbuatan Melawan Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal