Dituntut 6 Tahun Penjara, Fariz RM: Gak Apa-Apa

Ravie Wardani
Musisi Fariz RM dituntut 6 tahun penjara. (Foto: Ravie Wardani)

Menurut laporan JPU, Fariz RM terbukti secara sah melakukan pelanggaran Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan turut melanggar Pasal 111 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP pidana.

Fariz RM dituntut enam tahun penjara berdasarkan penilaian JPU. Ada hal-hal yang meringankan dan memberatkan Fariz RM.

"Hal-hal yang memberatkan bahwa perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam melakukan pemberantasan peredaran narkotika, terdakwa sudah pernah dihukum," kata Indah Puspitarani selaku JPU.

"Hal yang meringankan, terdakwa bersikap kooperatif dalam proses persidangan," tambahnya.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Seleb
3 bulan lalu

Fariz RM Dituntut 6 Tahun Penjara gegara Kasus Narkoba, Ini Laporannya!

Seleb
3 bulan lalu

Mengejutkan! Begini Penampilan Fariz RM usai Dipenjara 5 Bulan

Seleb
4 bulan lalu

Sidang Tuntutan Fariz RM Ditunda, Kuasa Hukum: Jaksa Belum Siap 

Seleb
4 bulan lalu

Kabar Terkini Fariz RM, Tegar Jalani Sidang Narkoba Berkat Dukungan Istri Tersayang

Seleb
2 hari lalu

Dokter Kamelia Minta Tolong Raffi Ahmad untuk Bantu Ammar Zoni, Ini Pesannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal