Sidang Tuntutan Fariz RM Ditunda, Kuasa Hukum: Jaksa Belum Siap 

Dani M Dahwilani
Kuasa hukum Fariz RM, Deolipa Yumara mengatakan penundaan sidang lantaran Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum siap membacakan tuntutannya. (Foto: Ravie Wardhani)

JAKARTA, iNews.id - Sidang tuntutan kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan musisi Fariz Rustam Munaf alis Fariz RM di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/7/2025) terpaksa ditunda. Kuasa hukum Fariz RM, Deolipa Yumara mengatakan penundaan ini lantaran Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum siap membacakan tuntutannya hari ini. 

"Jadi, sidang hari ini agendanya penuntutan. Tapi, pelaksanaan sidang ditunda. Karena tuntutannya belum siap," ujar Deolipa Yumara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini.

Deolipa mengaku cukup menyayangkan penundaan sidang tersebut lantaran kliennya harus menunggu lagi sepekan ke depan terkait nasibnya dalam kasus narkoba kali ini. Namun, hal tersebut tidak mengurangi keyakinan Fariz untuk bisa mendapatkan perintah rehabilitasi dari majelis hakim. 

"Ya beliau sehat, banyak ngobrol dan bicara.  Ini kita belum tahu tuntutannya. Dalam persidangan kemarin, itu sebagai pengedar, tapi beliau sebagai pengguna. Ini salah sasaran, ini nggak masuk," kata Deolipa. 

Meski sidang tuntutan belum digelar, Fariz RM dikatakan bakal menyiapkan nota pembelaan pada sidang pledoi yang bakal digelar beberapa pekan lagi. Adapun alasan pembuatan pledoi tersebut  lantaran Fariz keberatan didakwa sebagai pengedar dalam kasus ini. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
11 jam lalu

BNN Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair untuk Vape di Kepri, Selamatkan 14,1 Juta Jiwa

1 hari lalu

Jadi Buronan, Yuwanky Bos Narkoba di Kelab Malam Planet Batam Diduga Kabur ke Singapura

5 hari lalu

HUT ke-81 RI, Polres Bogor Musnahkan 1,5 Juta Butir Obat Keras dan Ribuan Botol Miras

6 hari lalu

Pilot Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta Ternyata Sudah Selundupkam Narkoba sejak 2024

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal