Divonis 1 Tahun Penjara terkait Kasus Film Porno, Siskaeee Nangis

Ayu Utami Anggraeni
Selebgram Siskaeee divonis 1 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/10/2024) dalam kasus pembuatan film pornografi.  (Foto: Ari Sandita)

Diketahui, Siskaeee bersama 11 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam kasus produksi film porno.

Siskaeee bersama 11 tersangka membuat konten bermuatan pornografi melalui situs seperti kelasbintang, togefilm, dan bossinema.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Soccer
1 tahun lalu

Mantan Rekan Setim Cristiano Ronaldo Banting Setir Jadi Bintang Porno

Seleb
2 tahun lalu

Siskaeee Desak Polisi Penjarakan Tersangka Lain di Kasus Film Porno Kramat Tunggak

Megapolitan
2 tahun lalu

Tersangka Kasus Film Porno Libatkan Anak di Tangerang Sudah Diserahkan ke Kejaksaan

Megapolitan
2 tahun lalu

8 Anak Laki-Laki Jadi Korban Kasus Jaringan Produksi Film dan Foto Porno

Megapolitan
2 tahun lalu

Berkas Perkara Siskaeee cs terkait Kasus Film Porno Dilimpahkan ke Kejati DKI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal