Divonis 1,5 Tahun Penjara atas Kasus Pencemaran Nama Baik, Razman: Mungkin Hakim Masih Marah

Ravie Wardhani
Razman Nasution menduga majelis hakim masih menyiman amarah kepadanya atas kegaduhan di persidangan yang sempat menyita atensi publik. (Foto: Ravie Wardhani)

Menurutnya, sebagai pengacara yang hanya menjalankan kuasa hukum, seharusnya vonis yang diterimanya lebih ringan daripada Iqlima Kim. 

"Bagaimana ceritanya seorang pengacara yang menerima kuasa dan sudah diakui dia sebagai klien saya di persidangan itu, diakui juga ada perbuatan pelecehan itu, dia lebih ringan dari saya," ucap Razman. 

Oleh karenanya, Razman menduga majelis hakim masih menyiman amarah kepadanya atas kegaduhan di awal persidangan yang sempat menyita atensi publik. 

"Mungkin Ibu Ketua Majelis, Pak Tial Erdianto, hakim anggota, Pak Sabungan Sirait, hakim anggota, Ibu Ketua, Ibu Syofia Tambunan, yang mungkin masih ada rada-rada agak marah ke saya karena kejadian 6 Februari 2025 yang lalu. Maka saya maklumi," ujar Razman. 

Melalui kuasa hukummya, Rahmat Riyadi, Razman resmi mengajukan banding per hari ini, Jumat, 10 Oktober 2025.  "Banding sudah disampaikan dan Rahmat (kuasa hukum saya) sudah memproses. Ya, kita tunggu putusan banding dari hakim Pengadilan Tinggi DKI,” ucap Razman. 

Dia berharap Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bisa memutus banding secara adil.  "Karena kasus ini adalah kasus remeh-temeh, kasus yang bukan tindak pidana korupsi, bukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), bukan juga tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan bukan juga penganiayaan berat, pembunuhan, dan atau terorisme," tutupnya. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Panas! Razman Nasution Debat dengan Roy Suryo: Anda Punya Sertifikat Ahli Telematika?

Seleb
3 bulan lalu

Razman Nasution Sebut Vadel Badjideh Kena Sial di Kasus Asusila Anak Nikita Mirzani

Nasional
4 bulan lalu

Razman Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris

Health
4 bulan lalu

Terungkap! Penyebab Razman Nasution Sakit Serius akibat Kurang Tidur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal