Divonis 1,5 Tahun Penjara atas Kasus Pencemaran Nama Baik, Razman: Mungkin Hakim Masih Marah

Ravie Wardhani
Razman Nasution menduga majelis hakim masih menyiman amarah kepadanya atas kegaduhan di persidangan yang sempat menyita atensi publik. (Foto: Ravie Wardhani)

JAKARTA, iNews.id - Razman Nasution selaku terdakwa kasus pencemaran nama baik Hotman Paris Hutapea menanggapi vonis 1,5 tahun penjara dan denda Rp200 juta yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 30 September 2025. Dia tak hadir lantaran harus berobat ke Penang, Malaysia.

"Ya, pertama bagi saya kesehatan itu nomor satu," kata Razman Arif Nasution dalam jumpa persnya di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (10/10/2025). 

Mengenai ketidakhadirannya dalam sidang vonis tersebut, Razman membantah pernyataan jaksa yang menyebut dirinya tidak memiliki izin pindah rumah sakit dari RS Koja ke rumah sakit di Penang. 

"Saya punya data bahwa saya berkomunikasi. Kalau diperlukan, apakah benar Razman komunikasi dengan JPU? Ya. Dan di sini beliau disebut, turut prihatin. Tetapi meskipun demikian, tidak tepat lagi saatnya saya berbantah-bantahan," ujar Razman. 

"Saya kira proses persidangan yang melelahkan delapan bulan sudah selesai. Proses menghadirkan saksi ahli, fakta, pihak saya, pihak korban, sudah selesai," katanya. 

Alih-alih menerima vonis hakim, Razman masih mengkritisi hukuman yang diterimanya. Dia menilai vonis itu tidak sesuai dengan perbuatannya. 

"Kenapa saya katakan tidak relevan? Karena disebut di situ saya bersama-sama dengan terdakwa Iqlima Kim. Dan, Iklima Kim dihukum 6 bulan penjara dengan masa percobaan 12 bulan dan denda Rp100 juta," ucap Razman. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Seleb
2 bulan lalu

Razman Nasution Sebut Vadel Badjideh Kena Sial di Kasus Asusila Anak Nikita Mirzani

Nasional
2 bulan lalu

Razman Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris

Health
2 bulan lalu

Terungkap! Penyebab Razman Nasution Sakit Serius akibat Kurang Tidur

Nasional
2 bulan lalu

Razman Nasution Sakit Parah, Disarankan Berobat ke Malaysia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal