Divonis 7 Tahun Penjara, Ammar Zoni Punya Waktu 7 Hari Putuskan Banding atau Tidak

Mei Sada Sirait
Ammar Zoni memiliki waktu tujuh hari untuk menentukan langkah hukum lanjutan setelah divonis tujuh tahun penjara dalam kasus narkotika, Kamis (23/4/2026). (Foto: Aldhi Chandra)

Meski demikian, Jon menegaskan keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan Ammar sebagai terdakwa.

“Kita nggak bisa menghadapi hukum dengan emosi. Itu hak Ammar nanti, apakah dia mau banding atau tidak,” katanya.

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan Ammar terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Hakim menilai perbuatan terdakwa menjadi faktor yang memberatkan karena tidak sejalan dengan upaya pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika.

Namun, sikap kooperatif selama persidangan serta pengakuan atas perbuatannya menjadi pertimbangan yang meringankan.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Seleb
56 menit lalu

Usai Vonis 7 Tahun, Kubu Ammar Zoni Mulai Memanas? Ini Respons Tegas Pengacara

Buletin
60 menit lalu

Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara, Sempat Alami Tekanan Psikologis

Seleb
2 jam lalu

Wajah Ammar Zoni Jadi Sorotan usai Divonis 7 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar Kasus Narkoba

Nasional
2 jam lalu

Divonis 7 Tahun Penjara, Ammar Zoni Masih Pertimbangkan Ajukan Banding

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal