Di akhir pernyataanya, Dokter Kamelia mengatakan bahwa dirinya tidak bermaksud membuat kegaduhan. Dia hanya ingin dibantu untuk menelaah kasus yang menimpa Ammar apakah sudah benar sesuai SOP.
"Sekali lagi bukan maksudnya saya membikin gaduh sana sini, saya cuma bertanya dan sangat janggal," tulisnya.
Seperti diketahui Ammar Zoni dipindahkan ke Lapas Nusakambangan pada 16 Oktober 2025 saat tengah menjalani hukuman 4 tahun penjara di Rutan Salemba. Ammar Zoni dipindah bersama lima narapidana lainnya dari Jakarta. Dia dipindahkan ke Lapas Super Maximum.