JAKARTA, iNews.id - Aktor Ammar Zoni memiliki permintaan khusus di Lapas Nusakambangan. Apa permintaan itu?
Bukan fasilitas yang dikhususkan, melainkan Ammar Zoni ingin dihadirkan secara langsung di ruang sidang. Permintaan ini disampaikan kepada majelis hakim dalam sidang perkara dugaan jual-beli narkoba di dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat secara virtual dari Lapas Nusakambangan.
Ammar Zoni menyatakan, dia dan lima terdakwa lainnya kesulitan untuk berkomunikasi dengan penasihat hukum (PH). Hal ini membuat mereka kesulitan untuk membuat eksepsi.
"Hari ini kan kami sidang eksepsi Yang Mulia, namun bagaimana kami bisa melaksanakan sidang eksepsi ini kalau untuk komunikasi kami saja bersama PH itu sangat dibatasi sekali," kata Ammar Zoni yang hadir secara virtual, Kamis (6/11/2025).
Ia melanjutkan, selama ini mengalami kesulitan untuk mengakses alat tulis. Menurutnya, hal itu juga menghambat dia dalam membuat eksepsi.
"Lalu kedua, kami tidak dapat kertas dan pena untuk menulis eksepsi pribadi dari kami masing-masing," ujarnya.