Doktif Ikhlas Izin Edar 4 Skincare Miliknya Dicabut BPOM

Ravie Wardani
Doktif ikhlas skincarenya dicabut BPOM. (Foto: Ravie Wardani)

Mengacu pada laporan BPOM, keempat produk skincare Doktif izin edarnya dicabut karena ketidaksesuaian jenis dan/atau kadar bahan baku untuk produksi dengan data notifikasi. 

Tindakan yang demikian, menurut BPOM, berisiko dapat memicu reaksi alergi bagi pengguna yang sensitif terhadap bahan yang tidak dicantumkan pada penandaan, mengingat tidak adanya informasi kandungan bahan tersebut. 

"Selain itu, ketidaksesuaian komposisi dapat menyebabkan manfaat produk tidak sesuai dengan klaim kegunaan produk yang dinyatakan pada kemasan," ungkap BPOM dalam laporan resminya. 

Kegiatan memproduksi dan/atau mengedarkan kosmetik yang tidak sesuai dengan data notifikasi melanggar Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetika.

Sesuai ketentuan tersebut, BPOM telah melakukan tindakan tegas dalam bentuk sanksi administratif, yaitu pencabutan izin edar/notifikasi terhadap ke-21 produk kosmetik serta perintah untuk melakukan penarikan dan pemusnahan kosmetik bagi pelaku usaha.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Health
3 bulan lalu

4 Produk Skincare Doktif Izin Edarnya Dicabut BPOM, Ini Daftarnya

Photo
3 bulan lalu

BPOM Tinjau Penerapan Teknologi dan Standar Mutu di Pabrik Karawang

Health
3 bulan lalu

Daftar Lengkap 34 Kosmetik Berbahaya Temuan BPOM, Ada MC by Shella Saukia?

Health
3 bulan lalu

Skincare Milik Shella Saukia Masuk Daftar Kosmetik Berbahaya BPOM? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal