Dude mengatakan keterangan yang akan disampaikannya dalam persidangan pada dasarnya sudah pernah dia sampaikan dalam berbagai kesempatan. Dia juga sebelumnya telah memberikan keterangan terkait persoalan tersebut saat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri.
"Apa yang saya sampaikan sebenarnya sudah cukup. Kan yang di podcast-podcast yang saya sampaikan ya itu aja, yang sebenarnya sudah cukup di situ," katanya.
Meski begitu, Dude memahami pihak pengadilan tetap membutuhkan keterangannya secara langsung di hadapan majelis hakim. Karena itu, dia siap hadir dan menjalani agenda persidangan sesuai ketentuan.
"Tapi kadang-kadang butuh kehadiran, ya sudah kita hadir. Jadi tinggal menghadiri saja. Iya betul, insya Allah," ujarnya.