Jelang Sidang Perdana, Kubu Jokowi Ingatkan Roy Suryo Harus Buktikan Dasar Tuduhan Ijazah Palsu

Danandaya Arya Putra
Tim hukum Merah Putih, Suhadi dalam program Rakyat Bersuara bertajuk "Segera Disidang, Roy Siap?" yang disiarkan di iNews, Selasa (8/9/2026). (Foto: tangkapan layar)

JAKARTA, iNews.id - Tim hukum Merah Putih, Suhadi menilai persidangan perkara tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tidak hanya akan menguji keaslian dokumen tersebut. Menurutnya, Roy Suryo juga harus membuktikan dasar tuduhannya yang menyebut ijazah Jokowi palsu.

"Jadi gini, kalau nanti dalam fase persidangan, yang ditanya itu bukan ijazahnya Pak Jokowi, tapi dokumen yang dimiliki oleh Roy Suryo berkaitan dengan fitnahan ini," kata Suhadi dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Segera Disidang, Roy Siap?' yang disiarkan di iNews, Selasa (8/9/2026).

Suhadi menyinggung prinsip hukum bahwa pihak yang menyampaikan tuduhan harus dapat membuktikan tuduhannya. 

Karena itu, Roy Suryo dinilai harus menunjukkan bukti yang menjadi dasar tudingan terhadap ijazah Jokowi.

"Kan ada adagium mengatakan siapa yang menuduh, dia yang harus membuktikan," ujarnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
9 jam lalu

Eks Hakim Tinggi Yakin Ijazah Jokowi Dibuka ke Publik di Sidang Roy Suryo

11 jam lalu

Pengacara Tegaskan Ijazah Jokowi Asli: Kami Tidak Perlu Debat Kusir

11 jam lalu

Refly Harun Pertanyakan Ijazah Jokowi: Ada Gak yang Asli dan Original?

11 jam lalu

Eks Hakim Tinggi Soroti Tudingan Ijazah Jokowi Palsu, Beban Pembuktian Ada di Roy Suryo Cs

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal