"Saya tidak mau berspekulasi sekarang, ya. Intinya, permohonan atau misalkan yang kami ajukan ke pengadilan itu sifatnya masih tertutup dalam sidang," tegas Galih.
"Kami masih sama-sama menjaga terkait pokok perkara yang sudah kami masukkan. Tetapi poin-poin memang ada gitu. Adapun yang sudah tersebar luas di berita itu, silakan cek lagi dengan teliti," tambahnya.