JAKARTA, iNews.id - Erin Taulany (Rien Wartia Trigina) menjadikan dua putranya, Ardio Raihansyah Taulany (18) dan Arkenzy Salmansyah Taulany (16), sebagai saksi cerai.
Keputusan Erin Taulany menjadikan dua putranya sebagai saksi cerai secara aturan hukum tidak diperbolehkan. Hal ini dijelaskan Juru Bicara Pengadilan Agama Tigaraksa Mohamad Sholahudin.
"Berdasarkan aturan, anak tidak diperkenankan (menjadi saksi perceraian), (yang boleh itu) kerabat seperti bibi tante atau ke atas," papar Sholahudin, Senin (4/8/2025).
Tahu kalau Erin melakukan hal ini, wartawan coba meminta klarifikasi kepadanya. Namun, reaksi Erin di luar perkiraan.
Beredar video Erin marah-marah kepada wartawan yang mendesaknya menjelaskan alasan menjadikan anak sebagai saksi cerai. Di momen itu, Erin meminta 'space' kepada rekan media.
"Aduh, jangan berisik," kata Erin merespons pertanyaan wartawan.
Lalu, Erin yang terus diikuti rekan media berkata, "Jangan ngikutin dulu, ya." Hal ini disampaikan Erin, karena setiap langkahnya diikuti rekan media.