“Hasil tes urine pelaku tersebut positif narkotika dan psikotropika,” kata Nasriadi.
Kasus terbaru ini sekaligus kembali membuka catatan panjang Revaldo dengan narkotika. Aktor tersebut bukan kali pertama berurusan dengan polisi karena kasus serupa.
Pada 2006, Revaldo pernah ditangkap karena memiliki paket sabu. Dalam perkara tersebut, ia divonis dua tahun penjara.
Empat tahun berselang, Revaldo kembali berhadapan dengan hukum. Pada 2010, ia ditangkap atas kasus kepemilikan sabu seberat 62 gram.
Tak berhenti di situ, Revaldo kembali ditangkap pada 2023. Kala itu, Polda Metro Jaya mengamankannya dalam kasus penyalahgunaan narkotika.
Kini, untuk keempat kalinya, Revaldo kembali terseret perkara narkoba.