Fariz RM Terancam 20 Tahun Penjara usai Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Riyan Rizki Roshali
Fariz RM terancam 20 tahun pada kasus penyalahgunaan narkoba. (Foto: Instagram)

"Kemudian dari situ, Satnarkoba pada Selasa 18 Februari mengembangkan di daerah kota Bandung, Jawa Barat. Setelah mendapatkan titik terang, inisial FRM memesan barang yang ada, diamankan di kota Bandung," ungkapnya.

Nurma menambahkan, Fariz RM mengakui memesan narkoba jenis ganja dan sabu. Dia pun menunggu langsung barang pesanannya itu.

"Setelah kami dapatkan keterangan dari FRM, betul bahwa FRM pesan barang jenis narkoba diduga jenisnya ganja dan sabu dari ADK. Kalau di keterangan yang didapat, FRM datang sendiri untuk mengambil barang tersebut," jelas dia.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
6 jam lalu

Bareskrim Bongkar Penyelundupan 3.394 Burung dari Luar Negeri, 2 WN Vietnam Jadi Tersangka

1 hari lalu

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sepeda Motor Listrik BGN

1 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs, Segera Disidang

2 hari lalu

Sidang Perdana Eks Jampidsus Febrie Adriansyah terkait Kasus TPPU Digelar 7 Oktober 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal