Fariz RM Terancam 20 Tahun Penjara usai Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Riyan Rizki Roshali
Fariz RM terancam 20 tahun pada kasus penyalahgunaan narkoba. (Foto: Instagram)

"Kemudian dari situ, Satnarkoba pada Selasa 18 Februari mengembangkan di daerah kota Bandung, Jawa Barat. Setelah mendapatkan titik terang, inisial FRM memesan barang yang ada, diamankan di kota Bandung," ungkapnya.

Nurma menambahkan, Fariz RM mengakui memesan narkoba jenis ganja dan sabu. Dia pun menunggu langsung barang pesanannya itu.

"Setelah kami dapatkan keterangan dari FRM, betul bahwa FRM pesan barang jenis narkoba diduga jenisnya ganja dan sabu dari ADK. Kalau di keterangan yang didapat, FRM datang sendiri untuk mengambil barang tersebut," jelas dia.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
8 jam lalu

Malaysia Heboh Pilot Ditangkap di Indonesia Bawa 26 Kg Narkoba, Perketat Pemeriksaan

18 jam lalu

Begini Konstruksi Perkara Korupsi Digitalisasi SPBU yang Rugikan Negara Rp322,18 Miliar

1 hari lalu

Setelah Pilot, 3 Perempuan asal Malaysia Terciduk Bawa Narkoba di Bandara Soetta

1 hari lalu

Komjak Ungkap Pemberhentian Sementara Status Jaksa Febrie Adriansyah Sudah Diusulkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal