"Secara medis tidak ada kendala untuk dilaksanakan tahap-tahapan lebih lanjut dari pada penyidikan," ujar Kabid Dokkes Kombes Pol Erwin Zainul Hakim.
Sebelum ditahan, Ferry diketahui sempat mengirim video permintaan maaf kepada Venna Melinda. Hal itu disampaikan putra Venna, Athalla Nauval.
"Permintaan maaf kan normatif, dia sempat kontak kami beberapa kali. Ngirim video permintaan maaf, sesama manusia itu memaafkan. Pastinya harus belajar dari kesalahan," ujar Athalla saat ditemui di Kawasan Tandean, Jakarta Selatan, Senin.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Venna Melinda melaporkan sang suami, Ferry Irawan ke Polres Kediri Kota dengan tuduhan KDRT. Kasus tersebut lalu dilimpahkan ke Polda Jatim lantaran domisili Venna Melinda saat itu berada di Surabaya.
Tak lama, Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT. Selain itu, Venna Melinda juga dikabarkan akan menggugat cerai Ferry Irawan.