JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum Gaga Muhammad yakni Fahmi Bacmid menyambangi Pengadilan Negeri Jakarta Timur guna mengajukan memori banding hari ini. Tak sendiri, Fahmi hadir bersama Ibunda Gaga, Janariyah.
"Proses pengajuan bandingnya lancar aja, kan tadi udah dijelaskan lawyer kami lancar aja" ujar Janariyah saat ditemui di PN Jaktim, Selasa (8/2/22).
Janariyah menegaskan dia dan pengacaranya masih mencari keadilan untuk sang anak. Karena itulah pihaknya mengajukan banding atas vonis 4 tahun 6 bulan dan denda Rp10 juta yang dijatuhkan pada Gaga Muhammad.
Dengan diajukannya memori banding ini, Janariyah sangat berharap pemilih nama asli Gaung Sabda Alam ini bisa mendapat perlakuan adil, mengingat usia sang anak masih terbilang muda.
"Paling tidak mendapat keadilan lah buat Gaga, karena dia masih terlalu muda jadi dia harus mendapat keadilan" kata Janariyah.