Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut sebelum menyerahkan berkas perkara ke JPU (Jaksa Penuntut Umun) untuk disidangkan.
"Setelah pemeriksaan, kita sepakat dijadikan tersangka dan dilakukan penahanan," kata Hendri Umar.
Dalam video berdurasi 59 detik itu, Galih Loss tampak membuat konten tanya jawab dengan sorang anak laki-laki. Dia diduga menjadikan kalimat taawudz sebagai bahan candaan dalam kontennya.
"Hewan apa yang bisa mengaji?" tanya Galih kepada anak kecil itu.
Anak tersebut pun tak bisa menjawab. Kemudian Galih langsung memberikan jawaban dari teka-teki yang dia berikan. "Lu udah nyerah belum? Lu mau tau nggak hewan apa? auuudzubillah himinassaitonnirojim," ujar Galih.