Kabar meninggalnya Gatot Brajamustiini turut dibenarkan oleh Juru Bicara Parfi Evry Joe. Pihaknya menyatakan, Gatot Brajamusti akan dimakankan di Sukabumi, Jawa Barat.
"Jenazah Aa Gatot Brajamusti akan segera dibawa dan dimakamkan di Sukabumi," kata Evry Joe.
Seperti diketahui, Gatot Brajamusti sedang menjalani masa hukumannya usai divonis 10 tahun penjara atas kasus narkoba. Dia juga divonis sembilan tahun penjara di kasus asusila, serta vonis satu tahun atas kasus kepemilikan satwa langka dan senjata api ilegal.