JAKARTA, iNews.id - Aktor Ammar Zoni mengaku pernah mendapatkan kekerasan dari oknum polisi saat diamankan terkait kasus peredaran narkoba di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Salemba beberapa waktu lalu. Informasi ini menggegerkan semua orang yang ada di dalam ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Mulanya, Ammar mempertanyakan kepada saksi terkait keberadaan barang bukti sabu seberat 100 gram yang dituduhkan kepadanya.
"Apakah memang ada bukti yang jelas kalau memang saya menyampaikan seperti yang tadi dikatakan? 100G (100 gram)? Apakah bisa dibuktikan memang barangnya ada?" ucap Ammar Zoni di persidangan hari ini, Kamis (18/12/2025).
"Pada saat itu ... untuk pembuktian barang itu milik Ammar Zoni ada, Bu. Tapi barangnya saat itu sudah dijual-jual, jadi tidak ada (bukti fisik 100 gram)," jawab salah satu saksi polisi.
Majelis hakim kemudian mengizinkan saksi untuk memutar ulang rekaman video interogasi bersama terdakwa, termasuk Ammar Zoni.
"Izin Yang Mulia, rekaman pada saat itu barang diakui milik Ammar Zoni ada. Rekaman video," lanjut salah satu saksi.
Setelah rekaman itu disaksikan bersama di meja hakim, Ammar lanjut menanyakan perlakuan para saksi dalam interogasinya. Dia pun menyinggung adanya dugaan kekerasan fisik.