JAKARTA, iNews.id – Sidang perkara dugaan kepemilikan narkoba di Rutan Salemba yang melibatkan Ammar Zoni berlangsung tegang. Aktor berusia 32 tahun itu berulang kali membantah keterangan petugas rutan yang dihadirkan sebagai saksi.
Persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memanas saat Ammar menyampaikan fakta yang menurutnya bertolak belakang dengan kesaksian Eka Karjareja, petugas Rutan Salemba. Sedikitnya ada tiga poin keterangan saksi yang secara tegas dibantah Ammar langsung di ruang sidang.
Ammar menilai kesaksian tersebut tidak akurat dan banyak detail penting yang terlupakan, terutama terkait proses penggeledahan. Ia mempertanyakan keterangan saksi mengenai kapasitas sel yang disebut hanya dihuni satu orang. Menurut Ammar, sel tersebut ditempati empat orang.
“Salah semua, Yang Mulia. Soal kapasitas, di kamar saya itu ada empat orang. Saya memang sendiri di atas, tapi tiga orang di bawah,” ujar Ammar dengan nada tinggi, Kamis (18/12/2025).