JAKARTA, iNews.id – Kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang menjerat Ruben Onsu memasuki babak baru. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ruben kini mendapat bantuan dari pengusaha Jhon LBF untuk menyelesaikan persoalan kerugian materiil yang dilaporkan pihak DM.
Kabar tersebut disampaikan kuasa hukum Ruben Onsu, Machi Achmad, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (28/8/2026).
Menurut Machi, Jhon LBF bersedia membantu Ruben Onsu menyelesaikan sejumlah kerugian yang diklaim pihak pelapor. Bantuan tersebut diharapkan dapat membuka jalan menuju perdamaian dan penyelesaian perkara secara kekeluargaan.
"Alhamdulillah juga dari kawan atau abanglah bisa dianggap, Bang Jhon LBF, memberikan bantuan nih untuk klien saya, Bang Ruben Onsu, untuk menyelesaikan sejumlah kerugian yang dialami oleh pelapor," ujar Machi Achmad.
Machi mengatakan, pihak Ruben Onsu saat ini memilih fokus mencari jalan keluar atas persoalan yang terjadi. Salah satunya dengan mengupayakan mediasi bersama pihak pelapor.