Geger! Jhon LBF Turun Tangan Bantu Bayar Ganti Rugi Ruben Onsu Miliaran Rupiah

Ravie Wardani
Ruben Onsu dan Jhon LBF. (Foto: Instagram)

Ia menjelaskan, berdasarkan prosedur hukum, penetapan seseorang sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik memiliki setidaknya dua alat bukti yang dianggap cukup.

Karena itu, pihak Ruben tidak lagi ingin memperpanjang perdebatan mengenai siapa yang benar atau salah. Fokus mereka kini adalah membuka ruang komunikasi dan mencari penyelesaian terbaik.

"Klien kami ini statusnya saja sudah tersangka, berarti sudah ada dua alat bukti yang terpenuhi. Kami sudah enggak mungkin lagi ber-statement bahwa kami yang benar atau ini fitnah. Kami fokus untuk mediasi, duduk bersama, tabayun," pungkas Machi Achmad.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
4 jam lalu

Ruben Onsu Minta Pemeriksaan sebagai Tersangka Ditunda hingga 4 September 2026

4 jam lalu

Ruben Onsu Tidak Hadir di Pemeriksaan sebagai Tersangka Hari Ini, Alasannya Mengejutkan!

8 jam lalu

Terungkap Sosok Pelapor Kasus Ruben Onsu Ternyata Seorang Dokter

6 jam lalu

Bikin Merinding! Carmen Hearts2Hearts Bicara Bahasa Indonesia saat Terima Penghargaan KWDA 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal