Geger! Komisi III DPR RI Turun Tangan di Kasus Selebgram Nabilah O'Brien

Felldy Aslya Utama
Habiburokhman akan panggil Nabilah O'Brien ke DPR RI. (Foto: Instagram, Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi III DPR RI berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dalam rangka membahas kasus hukum yang menyeret selegram Nabilah O'Brien. Diketahui, Nabilah meminta pertolongan kepada DPR hingga Kapolri atas kasus yang menjeratnya. 

Ya, Nabilah O'Brien ditetapkan sebagai tersangka, padahal menurutnya dia merupakan korban pencurian. Tak terima dengan status hukum itu, selebgram itu meminta pertolongan kepada Komisi III DPR RI hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan bahwa rencana RDPU itu akan digelar pada Senin (9/3/2026).

"Kami akan mengundang Nabilla O'Brien bersama kuasa hukumnya serta aparat penegak hukum terkait," kata Habiburokhman dalam keterangannya, Jumat (6/3/2026).

Legislator Gerindra itu menyampaikan bahwa pertemuan tersebut dilaksanakan dalam rangka implementasi tugas Komisi III untuk melakukan pengawasan terhadap kerja aparat penegak hukum.

"Kami optimistis pertemuan tersebut akan membawa hasil positif, dalam artian tidak akan ada warga negara yang dikriminalisasi," ujarnya.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Seleb
36 menit lalu

Polisi Janji Bantu Nabilah O'Brien Dapatkan Keadilan? Ini Faktanya!

Seleb
1 jam lalu

Kronologi Lengkap Kasus Selebgram Nabilah O’Brien hingga Minta Pertolongan Kapolri

Seleb
1 jam lalu

Viral Selebgram Nabilah O'Brien Ditetapkan Tersangka, Padahal Korban Pencurian

Nasional
17 jam lalu

Viral Selebgram Nabilah O'Brien Curhat Ditetapkan Tersangka usai Unggah CCTV Pencurian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal