Sebagai pemilik restoran, Nabilah kemudian mengunggah rekaman CCTV kejadian tersebut ke akun Instagram pribadinya. Video tersebut viral dan memicu berbagai reaksi dari warganet.
Namun beberapa bulan setelah kejadian, Nabilah mengaku justru ikut ditetapkan sebagai tersangka. Ia juga mengungkap bahwa selama lima bulan terakhir dirinya diminta mengakui bahwa rekaman CCTV yang diunggahnya merupakan fitnah.
Tak hanya itu, Nabilah juga mengaku sempat diminta uang sebesar Rp1 miliar. Merasa tidak memiliki tempat untuk mengadu, ia akhirnya meminta pertolongan kepada Komisi III DPR RI hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kini, pernyataan dari Itwasum Polri yang akan membantu meluruskan fakta penyidikan menjadi perhatian publik. Banyak pihak menunggu perkembangan lebih lanjut terkait penanganan kasus yang melibatkan Nabilah O'Brien tersebut.