Machi Ahmad mengatakan dirinya datang ke kepolisian untuk mempelajari berkas perkara sekaligus menyiapkan langkah hukum yang dinilai paling tepat untuk kliennya.
"Tentunya kalau untuk berbicara pokok perkara dan sekarang status sudah tersangka ya, saya tidak akan mengulanginya lagi. Saya fokus untuk menyelesaikan dan menyelamatkan klien saya," ujar Machi.
Menurutnya, status tersangka membuat tim hukum harus bergerak cepat untuk menentukan strategi pembelaan Ruben Onsu dalam menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.
Meski Ruben telah menyandang status tersangka, Machi Ahmad menegaskan pihaknya tetap menghormati proses hukum yang berlangsung.
Dia juga meminta masyarakat dan netizen tidak terburu-buru memberikan vonis kepada Ruben Onsu. Sebab, perkara tersebut belum sampai pada tahap putusan pengadilan.