JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengungkap asal uang sekitar Rp3,5 miliar yang kini menjadi persoalan hukum. Menurut Minola, berdasarkan cerita Ruben, uang tersebut awalnya merupakan pinjaman, bukan investasi.
Ruben saat ini menghadapi persoalan hukum terkait dugaan penipuan dan penggelapan dengan nilai sekitar Rp3,5 miliar. Namun, Minola menjelaskan hubungan tersebut sempat berkembang menjadi pembicaraan kerja sama.
“Kalau investasi kan berarti kan Ruben menyuntikkan anggaran, kan begitu ya. Tapi ini kan kerja sama. Kalau menurut cerita Ruben ke saya kan ini kerja sama. Jadi memang niatnya pinjam uang gitu lho,” kata Minola.
Menurut Minola, setelah uang diberikan, muncul ide agar dana tersebut digunakan Ruben untuk kepentingan perusahaan melalui kerja sama yang saling menguntungkan. Nantinya, keuntungan atau imbalan dari kerja sama tersebut akan diperhitungkan sebagai pembayaran atas kewajiban Ruben.
“Pinjam uang, kemudian pinjaman itu dikasih, tapi kemudian ada ide bagaimana kalau kerja sama, Ruben digunakan untuk kepentingan perusahaan itu yang saling menguntungkan, dan kemudian akan ada imbalan,” katanya.